Rapat Koordinasi Implementasi Integrasi Layanan Primer dan Penerapan 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal pada Posyandu di Kabupaten Kebumen Tahun 2025
Rapat Koordinasi Implementasi Integrasi Layanan Primer dan Penerapan 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal pada Posyandu di Kabupaten Kebumen Tahun 2025
Kebumen, 12/11/2024. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Integrasi Layanan Primer dan Penerapan 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal pada Posyandu di Kabupaten Kebumen Tahun 2025 di Hotel Mexolie Kebumen.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, dengan narasumber Asisten pemerintahan dan Kesra Sekda dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kebumen. Hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan PPKB beserta jajarannya, Ketua pokja 4 TP PKK Kabupaten Kebumen, OPD Pengampu SPM, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan Kader.
Maksud diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk memperkuat kelembagaan posyandu dan mensosialisasikan Permendagri Nomor 3 tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Dengan ditetapkannnya Permendagri tersebut harapnnya dapat menyamakan persepsi terhadap tugas pokok dan fungsi posyandu, menggali isu-isu dan mencari solusi atas permasalahan dalam pengembangan posyandu di Kabupaten Kebumen terutama dalam pencegahan, penanganan dan penurunan stunting dan menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan transformasi Kesehatan melalui Integrasi Layanan Primer (ILP) Posyandu dan penerapan pelayanan standar pelayanan minimal posyandu.
