Rapat Koordinasi Penetapan Batas Desa Sumberjati dan Desa Kaibon Kecamatan Ambal di Ruang Rapat Lestari
Rapat Koordinasi Penetapan Batas Desa Sumberjati dan Desa Kaibon Kecamatan Ambal di Ruang Rapat Lestari
Pada Jumat (07/11) Dinas PMD Kabupaten Kebumen melalui Bidang Penataan Pembangunan dan Kerja Sama Desa melaksanakan rapat koordinasi penetapan batas Desa Sumberjati dan Desa Kaibon Kecamatan Ambal di Ruang Rapat Lestari.
Rapat dipimpin oleh Kabid Penataan, Adhi Purwono, S.STP.,M.Si. yang dihadiri oleh unsur Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Kabupaten Kebumen.
Pada rapat tersebut Tim PPBDes telah menyepakati dan menetapkan Titik Katrometrik dengan mempertimbangkan:
1. Penentuan batas administrasi wilayah ditentukan dengan batas fisik berupa saluran irigasi;
2. Meminimalisir risiko dampak administratif yang ditimbulkan di kemudian hari.
