Pembinaan PPID Pelaksana dengan tema "Memahami Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) pada Pemerintah Daerah"
Pembinaan PPID Pelaksana dengan tema "Memahami Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) pada Pemerintah Daerah"
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen pada hari Rabu, 17 Juni 2026 hadir pada acara Pembinaan PPID Pelaksana dengan tema "Memahami Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) pada Pemerintah Daerah" bertempat di Momong Resto Kebumen.
Acara di buka oleh Assisten 3 Mokh. Arifin, S.Si, M.Si dengan 2 (dua) orang Narasumber dari Bagian Hukum Setda Kebumen Mokh. Fatoni, S.H dan Mokh. Asropi, S.Pd.I Kadiv Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik Prov. Jateng, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Hj.Wahyu Siswanti, S.E, M.Si. Acara diikuti oleh 53 personil terdiri dari perwakilan OPD, kecamatan, RSUD, dan KPU.
Pemateri dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen menyampaikan terkait aspek hukum dalam penyusunan DIP dan DIK di Kabupaten Kebumen. Dan dari Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik Prov. Jateng menyampaikan materi Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan Badan Publik, ada 22 Daftar Informasi yang dikecualikan, informasi publik agar senantiasa di update di awal tahun dan menyampaikan secara berkala.
#dinaspmdkabkebumen #PPID #banggamelayanidesa #kebumenberdaya
