Acara Rakor Persiapan Pelaksanaan Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah Tahun 2024 Kabupaten Kebumen
Acara Rakor Persiapan Pelaksanaan Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah Tahun 2024 Kabupaten Kebumen
Selasa, 13 Februari 2024. Bertempat di Aula Lt.2 Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen. Dinas PMD menghadiri Acara Rapat Koordinasi Persiapan pelaksanaan Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah TA 2024.
Data lokasi indikatif pengadaan tanah adalah data pengadaan tanah yang berada pada tahapan Pra Perencanaan, Perencanaan atau Persiapan.
Fokus kegiatan ini adalah Inventarisasi data pengadaan tanah sebelum tahap Pelaksanaan.
Instansi yang di undang ada 6 Instansi baik vertikal maupun OPD antara lain :
* DPU PR
* Bappeda
* Dinas PMD
* BPKPD
* Distapang
* Kementrian Agama
Peran Dinas PMD yaitu Data aset tanah kas desa yang rencana akan dilepaskan untuk kepentingan umum.
Hasil kegiatan berupa Laporan kegiatan yang berisi Nominatif Rencana Pengadaaan tanah. Data Nominatif berisi Nama Pekerjaan Pengadaan tanah.
Setelah dilakukan rapat koordinasi instansi menyiapkan data Rencana Pengadaan Tanah untuk kepetingan Umum yang diketahui dengan Sumber Data yang Jelas.
Kegiatan ini sangat penting untuk mengumpulkan data Rencana Pengadaan Tanah di wilayah kebumen sehingga pelaksanaan pengadaan tanah yang menjadi domain ATR/BPN bisa lebih di siapkan.
Laporan kegiatan yang berisi data Lokasi Indikatif Pengadaan tanah akan di kumpulkan ke Kanwil BPN Propinsi Jawa tengah sebagai bahan perumusan kebijakan pertanahan.
